PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus...
Pasal 19
BAB 5 — SEKRETARIS
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Divisi Fasilitas Kantor dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan keuangan SKK Migas; b. penyusunan laporan keuangan SKK Migas; dan c. pengelolaan fasilitas kantor dan sekuriti SKK Migas.
