PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK DARI PLTP DAN UAP PANAS...
Pasal 27
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Badan usaha pemegang IUP yang telah mendapatkan penugasan pembelian tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22 jika mengembalikan IUP atau dicabut IUP-nya maka surat penugasan batal demi hukum.
