Pasal 49
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 April 2025
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BAHLIL LAHADALIA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2025
TENTANG
RUANG BEBAS JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK DAN
KOMPENSASI ATAS TANAH, BANGUNAN, DAN/ATAU TANAMAN
YANG BERADA DI BAWAH RUANG BEBAS JARINGAN
TRANSMISI TENAGA LISTRIK
RUANG BEBAS PADA JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK
A. Penampang Memanjang Ruang Bebas Jaringan Transmisi
Keterangan : : Penampang memanjang Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor
B. Pandangan Atas Ruang Bebas Jaringan Transmisi
Keterangan :
: pandangan atas Ruang Bebas Jaringan Transmisi
L : jarak dari sumbu vertikal menara/tiang ke konduktor H : jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : jarak bebas impuls petir untuk SUTT dan SUTTAS atau jarak bebas impuls switsing (switching impulse) untuk SUTET
C. Ruang Bebas SUTT 66 (Enam Puluh Enam) Kilovolt Menara dan 150 (Seratus Lima Puluh) Kilovolt Menara Sirkuit Ganda
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTT 66 (enam puluh enam) kilovolt dan 150 (seratus lima puluh) kilovolt menara sirkuit ganda pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibatf ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
D. Ruang Bebas SUTT 66 (Enam Puluh Enam) Kilovolt dan 150 (Seratus Lima Puluh) Kilovolt Tiang Baja atau Tiang Beton
Keterangan : : penampang melintang Ruang Bebas SUTT 66 (enam puluh enam) kilovolt dan 150 (seratus lima puluh) kilovolt tiang baja atau tiang beton pada tengah gawang L : jarak dari sumbu vertikal tiang ke konduktor H : jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua tiang
E. Ruang Bebas SUTT 150 (Seratus Lima Puluh) Kilovolt Menara Sirkuit Empat Vertikal
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTT 150 (seratus lima puluh) kilovolt menara sirkuit empat pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal tiang ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
F. Ruang Bebas SUTET 275 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima) Kilovolt dan 500 (Lima Ratus) Kilovolt Menara Sirkuit Ganda (Insulator I)
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 275 (dua ratus tujuh puluh lima) kilovolt dan 500 (lima ratus) kilovolt menara sirkuit ganda pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls switsing (switching impulse) C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
G. Ruang Bebas SUTET 275 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima) Kilovolt dan SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Menara Sirkuit Ganda (Insulator V)
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 275 (dua ratus tujuh puluh lima) kilovolt dan SUTET 500 (lima ratus) kilovolt menara sirkuit ganda pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls switsing (switching impulse) C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
H. Ruang Bebas SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Menara Sirkuit Tunggal
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 500 (lima ratus) kilovolt menara sirkuit tunggal pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls switsing (switching impulse) C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
I. Ruang Bebas SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Menara Sirkuit Empat Vertikal
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 500 (lima ratus) kilovolt menara sirkuit empat vertikal pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls switsing (switching impulse) C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
J. Ruang Bebas SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Menara Sirkuit Empat Horizontal
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 500 (lima ratus) kilovolt menara sirkuit empat horizontal pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls switsing (switching impulse) C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
K. Ruang Bebas SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Menara Compact Sirkuit Ganda
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 500 (lima ratus) kilovolt menara compact sirkuit ganda pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
L. Ruang Bebas SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Tiang Baja Sirkuit Ganda
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 500 (lima ratus) kilovolt tiang baja sirkuit ganda pada tengah gawang L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua tiang
M. Ruang Bebas SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Menara Compact Sirkuit Empat Vertikal
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 500 (lima ratus) kilovolt menara compact sirkuit empat vertikal L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
N. Ruang Bebas SUTET 500 (Lima Ratus) Kilovolt Tiang Baja Sirkuit Empat Vertikal
Keterangan : : Penampang melintang Ruang Bebas SUTET 500 (lima ratus) kilovolt tiang baja sirkuit empat vertikal L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua tiang
O. Ruang Bebas SUTTAS 250 (Dua Ratus Lima Puluh) Kilovolt dan SUTTAS 500 (Lima Ratus) Kilovolt
Keterangan : : Penampang melintang SUTTAS 250 (dua ratus lima puluh) Kilovolt dan SUTTAS 500 (lima ratus) kilovolt L : Jarak dari sumbu vertikal menara ke konduktor H : Jarak horizontal akibat ayunan konduktor I : Jarak bebas impuls petir C : Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor D : Jarak lendutan maksimum di tengah gawang antara dua menara
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2025
TENTANG
RUANG BEBAS JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK DAN
KOMPENSASI ATAS TANAH, BANGUNAN, DAN/ATAU TANAMAN
YANG BERADA DI BAWAH RUANG BEBAS JARINGAN
TRANSMISI TENAGA LISTRIK
JARAK BEBAS MINIMUM JARINGAN TENAGA LISTRIK
- Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor pada Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Tabel a. Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor
SUTT SUTET SUTTAS
No. Lokasi 66 kV 150 kV 275 kV 500 kV 250 kV 500 kV (m) (m) (m) (m) (m) (m)
- Lapangan terbuka atau 7,5 8,5 10,5 12,5 7,0 12,5 daerah terbuka a)
- Daerah dengan keadaan tertentu
- Bangunan, jembatan b) 4,5 5,0 7,0 9,0 6,0 9,0
- Tanaman/tumbuhan, 4,5 5,0 7,0 9,0 6,0 9,0 hutan, perkebunan b)
- Jalan/jalan raya/rel 8,0 9,0 11,0 15,0 10,0 15,0 kereta api a)
- Lapangan umum a) 12,5 13,5 15,0 18,0 13,0 17,0
- SUTT lain, saluran 3,0 4,0 5,0 8,5 6,0 7,0 udara tegangan rendah (SUTR), saluran udara tegangan menengah (SUTM), saluran udara komunikasi, antena dan kereta gantung b)
- Titik tertinggi tiang 3,0 4,0 6,0 8,5 6,0 10,0
kapal pada kedudukan
air pasang/tertinggi
pada lalu lintas air b)
Keterangan:
- Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor dihitung dari konduktor ke permukaan bumi atau permukaan jalan/rel
- Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor dihitung dari konduktor ke titik tertinggi/terdekatnya
- Jarak Bebas Minimum Horizontal dari Sumbu Vertikal Menara/Tiang pada Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Tabel b. Jarak Bebas Minimum Horizontal dari Sumbu Vertikal Menara/Tiang pada Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Jarak Jarak Bebas Impuls Petir Jarak dari Horizontal (untuk SUTT dan Sumbu Vertikal Akibat SUTTAS) atau Jarak Total Menara/Tiang Pembulatan Ayunan Bebas Impuls SwitsingNo. Saluran Udara L + H + I ke Konduktor Konduktor (untuk SUTET) (m) (m) L H I (m) (m) (m)
SUTT 66 kV tiang baja 1,80 1,37 0,63 3,80 4,00
SUTT 66 kV tiang beton 1,80 0,68 0,63 3,11 4,00
SUTT 66 kV menara 3,00 2,74 0,63 6,37 7,00
SUTT 150 kV tiang baja 2,25 2,05 1,50 5,80 6,00
SUTT 150 kV tiang beton 2,25 0,86 1,50 4,61 5,00
SUTT 150 kV menara sirkuit ganda 3,85 3,76 1,50 9,11 10,00
SUTT 150 kV menara sirkuit empat vertikal 3,85 3,76 1,50 9,11 10,00
SUTET 275 kV menara sirkuit ganda 5,80 5,13 1,80 12,73 13,00
SUTET 500 kV menara sirkuit tunggal 12,00 6,16 3,10 21,26 22,00
SUTET 500 kV menara sirkuit ganda 6,85 6,16 3,10 16,11 17,00
SUTET 500 kV menara sirkuit empat vertikal 7,30 6,16 3,10 16,56 17,00
SUTET 500 kV menara sirkuit empat 20,35 6,16 3,10 29,61 30,00 horizontal
SUTET 500 kV compact tower sirkuit ganda 5,37 5,06 3,10 13,53 14,00
Jarak Jarak Bebas Impuls Petir Jarak dari Horizontal (untuk SUTT dan Sumbu Vertikal Akibat SUTTAS) atau Jarak Total Menara/Tiang Pembulatan Ayunan Bebas Impuls SwitsingNo. Saluran Udara L + H + I ke Konduktor Konduktor (untuk SUTET) (m) (m) L H I (m) (m) (m)
SUTET 500 kV compact tower sirkuit empat 5,37 5,06 3,10 13,53 14,00 vertikal
SUTET 500 kV tiang baja sirkuit ganda 4,98 5,06 3,10 13,14 14,00
SUTET 500 kV tiang baja sirkuit empat vertikal 4,98 5,06 3,10 13,14 14,00
SUTTAS 250 kV 7,40 4,30 1,70 13,40 14,00
SUTTAS 500 kV 9,00 5,30 3,30 17,60 18,00 CATATAN: Untuk jenis menara atau tiang kombinasi, Jarak Bebas Minimum Horizontal dari Sumbu Vertikal Menara/Tiang menggunakan nilai tegangan yang tertinggi.
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
LAMPIRAN III
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2025
TENTANG
RUANG BEBAS JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK DAN
KOMPENSASI ATAS TANAH, BANGUNAN, DAN/ATAU TANAMAN
YANG BERADA DI BAWAH RUANG BEBAS JARINGAN
TRANSMISI TENAGA LISTRIK
JARAK AMAN KEGIATAN PENAMBANGAN, PENGGALIAN TANAH, ATAU
KONSTRUKSI LAIN DI SEKITAR MENARA/TIANG JARINGAN TRANSMISI
TENAGA LISTRIK
- Ketentuan Pengamanan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Ketentuan pengamanan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dari aktivitas penggalian tanah di sekitar menara/tiang adalah:
- jarak pinggir galian di sekitar menara dengan kaki menara/tiang terdekat harus memenuhi ketentuan sesuai dengan tabel dan gambar;
- penggalian pada lereng yang miring di sekitar menara harus memperhatikan kemiringan lereng sesuai dengan tabel dan gambar; dan
- dalam hal terdapat jenis tanah dan/atau jenis saluran udara yang belum tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini, pelaksana kegiatan galian harus memperhatikan keamanan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dengan melakukan kajian teknis keamanan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik akibat adanya aktivitas penggalian tanah.
- Pengamanan Galian Tanah Lempung
- 1 (satu) Lapisan
A (VARIAN)
1 LAPISAN : 5 m 1.5 LEMPUNG
Gambar 1
- 2 (dua) Lapisan
A (VARIAN)
1 : 5 m 1.5 LAPISAN 1.5 m LEMPUNG 1 : 5 m 1.5
Gambar 2
- 3 (tiga) Lapisan
A (VARIAN)
1: 5 m 1.5 1.5 m
1: LAPISAN 5 m 1.5 LEMPUNG 15 m
1: 5 m 1.5
Gambar 3
- Pengamanan Galian Tanah Lempung dan Pasir
- 2 (dua) Lapisan
A (VARIAN)
1: LAPISAN 5 m 1.5 LEMPUNG 1.5 m
LAPISAN 1: 2
PASIR 5 m
Gambar 4
- 3 (tiga) Lapisan
A (VARIAN)
1: LAPISAN 5 m 1.5 LEMPUNG 1.5 m
1: 2 5 m LAPISAN 5 m PASIR 1: 2 5 m
Gambar 5
- 4 (empat) Lapisan
A (VARIAN)
1: LAPISAN 5 m 1.5 LEMPUNG 1.5 m
1: 2 5 m
5 m
1: LAPISAN 5 m 2 PASIR 1.5 m
1: 5 m 2
Gambar 6
- 5 (lima) Lapisan
A (VARIAN)
1: LAPISAN 5 m 1.5 LEMPUNG 1.5 m
1:2 5 m
5 m
1:2 LAPISAN 5 m PASIR 1.5 m
1:2 5 m
5 m
1:2 5 m
Gambar 7
- 6 (enam) Lapisan
A (VARIAN)
1: LAPISAN 1.5 5 m LEMPUNG 1.5 m
1:2 5 m
5 m
1:2 LAPISAN 5 m PASIR 1.5 m
1:2 5 m
5 m
1:2 5 m
1.5 m
1:2 5 m
Gambar 8
- Pengamanan Galian Tanah Kapur
- 1 (satu) Lapisan
A (VARIAN)
1 LAPISAN : 5 m 1 KAPUR
Gambar 9
- 2 (dua) Lapisan
A (VARIAN)
1 : 5 m 1 LAPISAN 5 m KAPUR 1:3 5 m
Gambar 10
Tabel 1. Jarak Aman Galian Tanah Lempung
Kedalaman Galian Ket 5 meter 10 meter 15 meter 0.0 - 0.5 0.0 - 0.5 0.5 - 10.0 0.0 - 0.5 0.5 - 10.0 10.0 - 15.0
SUTT 70 kV Jarak Minimal (meter) (A) 18,0 19,0 20,0 Kemiringan Lereng (B) 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5(vertikal:horizontal) Bahu (meter) (C) - - 1,5 - 1,5 15,0
SUTT 150 kV Jarak Minimal (meter) (A) 19,0 19,0 20,0 Kemiringan Lereng (B) 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5 1 : 1,5 (vertikal:horizontal) Bahu (meter) (C) - - 1,5 -
