PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. penyiapan dan penetapan WIUP dan WIUPK; b. Sistem Informasi WP; c. tata cara pemberian WIUP dan WIUPK; d. tata cara pemberian perizinan; e. hak dan kewajiban pemegang Izin; dan f. RKAB Tahunan dan laporan.
