PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Pasal 68
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Unit Penunjang terdiri atas: a. Unit Laboratorium dan Bengkel; b. Unit Bahasa dan Perpustakaan; dan c. Unit Komputer dan Teknologi Informasi.
