PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Dana Alokasi...
Pasal 3
Instalasi pemanfaatan energi terbarukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dikelola oleh lembaga pengelola instalasi pemanfaatan energi terbarukan yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
