PERMENEKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi...
Pasal 32
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN EKONOMI KREATIF
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara, dan pengadaan barang/jasa.
