PERMENEKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi...
Pasal 226
BAB 11 — PUSAT
Pusat Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 225 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan teknologi informasi.
