PERMENEKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi...
Pasal 202
BAB 8 — DEPUTI BIDANG KREATIVITAS MEDIA
Direktorat Televisi dan Radio terdiri atas: a. Subdirektorat Pemasaran dan Komersialisasi Televisi dan Radio; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
