PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG
Pasal 54
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Perlengkapan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan persediaan material praktik mahasiswa dan produksi manufaktur.
