PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan...
Pasal 10
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum mempunyai tugas melaksanakan urusan organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi, sumber daya manusia, serta koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan, pemberian bantuan hukum dan pendapat hukum, pelaksanaan advokasi hukum, dan pengelolaan dokumentasi produk hukum.
