Pasal 41
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Susunan keanggotaan Senat terdiri atas: a. ketua merangkap anggota; b. sekretaris merangkap anggota; dan c. anggota. (2) Anggota Senat terdiri atas: a. 2 (dua) orang wakil Dosen dari setiap fakultas; b. Rektor; c. wakil rektor; d. dekan; dan e. kepala lembaga yang memiliki fungsi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (3) Anggota Senat sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) huruf b sampai dengan huruf e secara ex officio menjadi anggota Senat. (4) Persyaratan untuk menjadi anggota Senat dari wakil Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a: a. Dosen USN Kolaka yang berstatus aparatur sipil negara; b. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; c. memiliki jabatan akademik paling rendah lektor; d. tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun; e. tidak rangkap jabatan pada perguruan tinggi negeri lain atau lembaga Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, perusahaan/badan usaha milik negara atau swasta, dan jabatan lain yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan USN Kolaka; f. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun untuk wakil Dosen; g. tidak sedang menjalani tugas belajar yang dibebaskan dari pelaksanaan tugas tridharma perguruan tinggi; h. tidak merangkap jabatan sebagai pimpinan USN Kolaka; dan i. tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik sesuai dengan ketentuan perundang- undangan. (5) Anggota Senat yang berasal dari wakil Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dipilih oleh Senat Fakultas dan diusulkan oleh dekan fakultas. (6) Keanggotaan Senat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Rektor. (7) Ketua dan sekretaris Senat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dijabat oleh anggota Senat yang bukan berasal dari unsur pimpinan USN Kolaka. (8) Ketentuan mengenai tata cara pemilihan anggota Senat wakil dari Dosen diatur dengan Peraturan Senat.
