PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Pasal 101
BAB 5 — SISTEM PENJAMINAN MUTU
Sistem penjaminan mutu eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 huruf b merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
