PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Tata Naskah Dinas terdiri atas: a. jenis, susunan, dan bentuk Naskah Dinas; b. pembuatan Naskah Dinas; c. pengamanan Naskah Dinas; d. Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas; dan e. pengendalian Naskah Dinas.
