PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pinjaman Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Pasal 29
BAB 7 — PELAPORAN DAN PENGAWASAN
Menteri melakukan pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi terhadap Pinjaman PTN Badan Hukum.
