PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 91
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan penelaahan, pengkajian, dan penyusunan rancangan serta pembinaan dan koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan.
