PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 90
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum dan Organisasi terdiri atas: a. Bagian Peraturan Perundang-undangan; b. Bagian Bantuan Hukum; c. Bagian Kelembagaan; dan d. Bagian Ketatalaksanaan.
