PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 659
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Bidang Peningkatan dan Pengendalian terdiri atas: a. Subbidang Peningkatan Fungsi dan Peran; dan b. Subbidang Pengendalian Penggunaan Bahasa.
