PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 653
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Bidang Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, dan peningkatan mutu pembelajaran bahasa dan sastra.
