PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 637
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Bidang Pembakuan dan Pelindungan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan pembakuan dan pelindungan bahasa dan sastra.
