PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 599
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Penilaian Akademik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan sistem, dan pengukuran akademik serta koordinasi, fasilitasi, evaluasi, dan laporan pelaksanaan pengukuran akademik pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
