PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 567
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan.
