PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 54
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Perbendaharaan; b. Subbagian Kerugian Negara; dan c. Subbagian Tata Usaha.
