PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 529
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran; b. Bagian Hukum dan Kepegawaian; c. Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan; dan d. Bagian Umum.
