PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 37
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kebijakan dan Evaluasi Program mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, rencana, program, dan anggaran Kementerian serta pengelolaan data dan informasi perencanaan.
