PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 32
BAB 9 — UNIT PELAKSANA TEKNIS
Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf h terdiri atas: a. Perpustakaan; b. Sistem Informasi; c. Penjaminan Mutu; dan d. Perbaikan dan Perawatan.
