PERMENDIKDASMEN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Pendidikan...
Pasal 24
BAB 6 — SUMBER DAYA KEARSIPAN
Pendanaan Penyelenggaraan Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf d bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
