PERMENDIKDASMEN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Pasal 8
BAB 2 — PENYEDIAAN CALON KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT
Persyaratan sebagai bakal calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat ditetapkan oleh penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
