PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN...
Pasal 65
BAB 7 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
(1) Menteri, gubernur, dan bupati/wali kota melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan Dana BOSP sesuai dengan kewenangannya. (2) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap: a. program kebijakan; dan b. pengelolaan Dana BOSP.
