PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Pasal 89
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan bimbingan dan konseling.
