PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Pasal 106
BAB 8 — KERJA SAMA
Kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai kerja sama perguruan tinggi.
