PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) UBB memiliki moto “Unggul Membangun Peradaban”. (2) Moto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengandung makna bahwa semua perilaku segenap warga UBB harus senantiasa menuju kepada peradaban manusia yang unggul, baik moralitas, mentalitas maupun intelektualitas.
