PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya...
Pasal 71
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Ajang Gelar mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pertunjukan seni dan budaya.
