PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN ASRAMA MAHASISWA NUSANTARA
Pasal 13
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pendanaan pengelolaan AMN bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
