PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Nunukan
Pasal 64
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Pejabat administrator dan pejabat pengawas diangkat oleh Direktur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
