PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai acuan teknis: a. penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada; dan b. pengukuran capaian kompetensi calon Widyaprada dan Widyaprada yang akan mengikuti kenaikan jenjang jabatan.
