PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU BUKU, STANDAR PROSES DAN KAIDAH...
Pasal 33
BAB 3 — STANDAR PROSES DAN KAIDAH PEMEROLEHAN NASKAH
(1) Penyelarasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (3) huruf d merupakan tahap peninjauan dan perevisian hasil penyaduran untuk menyempurnakan draf naskah saduran agar sesuai dengan Kaidah penyaduran dan standar mutu naskah saduran. (2) Penyelarasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup tahapan; a. peninjauan mengenai kesepadanan, keberterimaan, dan keterbacaan saduran sesuai dengan karakteristik Buku sumber; dan b. perevisian unsur bahasa dan budaya untuk menghasilkan naskah saduran yang sesuai dengan tingkat pengetahuan, bahasa, serta sesuai dengan budaya pembaca sasaran.
