PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU BUKU, STANDAR PROSES DAN KAIDAH...
Pasal 11
BAB 2 — STANDAR MUTU BUKU PENDIDIKAN DAN BUKU UMUM
(1) Standar desain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c merupakan: a. standar penggunaan ilustrasi; b. standar pendesainan halaman isi; dan c. standar pendesainan halaman kover Buku. (2) Penerapan standar desain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
