PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN TINGGI...
Pasal 4
BAB 2 — PENETAPAN DAN PENGHITUNGAN STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
SSBOPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) digunakan sebagai dasar bagi Kementerian untuk: a. mengalokasikan anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara untuk PTN; dan b. MENETAPKAN BKT di PTN untuk setiap Program Studi pada program diploma dan program sarjana.
