PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN TINGGI...
Pasal 15
BAB 4 — UANG KULIAH TUNGGAL
(1) PTN membebaskan kewajiban pembayaran UKT bagi Mahasiswa yang: a. sedang melaksanakan cuti kuliah; atau b. telah menyelesaikan seluruh beban studi yang diwajibkan. (2) Pelaksanaan cuti kuliah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus mendapat persetujuan pemimpin PTN sebelum semester berjalan.
