PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI AMBON
Pasal 26
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. kelompok jabatan fungsional.
