PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu
Pasal 90
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Unib dijabarkan ke dalam rincian tugas unit kerja.
(2) Rincian tugas unit kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
