PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI INDONESIA...
Pasal 78
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan ISI Padangpanjang dijabarkan ke dalam rincian tugas tiap- tiap unit kerja. (2) Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
