PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 89
BAB 18 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, semua peraturan yang telah ditetapkan di lingkungan Unhan, masih dapat dilaksanakan sampai ditetapkannya peraturan baru sesuai dengan Peraturan Menteri ini. (2) Penetapan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ini.
