PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Pasal 15
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
Pilar strategi pengembangan PNP: a. peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan; b. peningkatan kualitas penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat; c. penguatan sistem tata kelola dan organisasi; d. peningkatan kapasitas dan produktivitas sumberdaya; e. perluasan kerja sama dengan pemangku kepentingan.
