PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Pasal 14
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
Arah pengembangan PNP jangka panjang sampai pada tahun 2025 akan difokuskan pada 3 (tiga) aspek utama: a. membangun PNP untuk menjadi politeknik dengan tata kelola yang baik; b. membangun PNP untuk menjadi politeknik pendukung dunia usaha dan industri; c. meningkatkan tanggung jawab sosial dan kesejahteraan terhadap lingkungan masyarakat.
