Pasal 4
BAB 2 — PERSYARATAN
Evaluasi Diri PTN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a paling sedikit memuat: a. latar belakang PTN, termasuk uraian mengenai proses evaluasi diri dan pelibatan pemangku kepentingan; b. sejarah perkembangan PTN, termasuk analisis terhadap realisasi Rencana Pengembangan Jangka Panjang dan/atau Rencana Strategis terakhir; c. analisis lingkungan eksternal, terutama uraian mengenai tantangan dan peluang yang mempengaruhi operasional dan pengembangan PTN badan hukum; d. analisis sistem tatakelola dan struktur organisasi di PTN; e. analisis kinerja dan pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi di PTN; f. analisis ketersediaan dan pengelolaan sumber daya di PTN; dan g. analisis kontribusi perguruan tinggi dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan peran dalam pembangunan perekonomian.
