PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 64
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Wakil Dekan mempunyai tugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, kemahasiswaan, administrasi umum, perencanaan, keuangan, sumber daya, sarana prasarana, dan tata kelola.
