PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 43
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Evaluasi dan Pengembangan; b. Subbagian Mutasi Dosen; dan c. Subbagian Mutasi Tenaga Kependidikan.
