PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Pasal 52
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Pengembangan Karir Mahasiswa dan Peningkatan Peran Alumni mempunyai tugas melakukan pengembangan karir mahasiswa dan pengembangan kewirausahaan mahasiswa, serta penyusunan dan pengolahan data, dan penyusunan statistik alumni serta fasilitasi alumni. (2) Subbagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa mempunyai tugas melakukan administrasi kegiatan mahasiswa, layanan kesejahteraan mahasiswa, dan pengelolaan jurnal kemahasiswaan.
